Merencakan liburan ke suatu Negara tentu harus membutuhkan yang namanya dokumen perjalanan dan surat tertentu. Dimana, seseorang harus membawa visa yang menjadi dokumen penting pada saat melakukan perjalanan ke Negara yang akan dituju. Lantas, bagaimana cara pembuatan visa tersebut? Yuk, simak pembahasan cara membuat visa via online dan offline yang bisa dilakukan dengan sendiri.
Dalam pembuatan visa tentu kini sangat mudah dilakukan dengan cepat. Dimana, pihak kedutaan negara telah menyediakan layanan mengajuan permohonan visa yang dapat diakses dengan mudah melalui internet alias secara online.
Seperti yang telah sampaikan diatas, situs resmi https://visa-online.imigrasi.go.id adalah sebuah layanan pengajuan permohonan visa yang dapat dilakukan bagi masyarakat untuk mendapatkan jenis visa tertentu agar dapat memudahkan pada saat pergi ke Negara yang akan dituju. Sehingga pengguna akan lebih nyaman dapat pengajuan visa tanpa harus antri.
Akan tetapi, walaupun telah mengajukan permohonan pembuatan visa secara online, masyarakat tetap harus datang ke kantor imigrasi untuk memberikan berkas dokumen persyaratan secara manual, wawancara dan sebagainya.
Tujuan memberikan berkas tersebut berguna untuk melengkapi dan mencocokan identitas diri dan tujuan pergi ke Negara yang akan dituju dapat sesuai disaat pendaftaran. Oleh karena itu, bagi Anda yang ingin membuat visa tentu harus melengkapi persyaratan dengan lengkap untuk memudahkan dalam proses pengajuan visa tersebut.
Baca Juga: Cara Pembayaran Paspor Via Mobile Banking BCA di Handphone
Syarat Membuat Visa
Sebelum membahas cara membuat visa, alangkah baiknya kita harus tahu dahulu persoalan persyaratan apa saja yang harus dipersiapkan dalam mengajukan permohonan visa. Berikut ini, syarat membuat visa yang wajib dipenuhi, diantaranya:
- Paspor asli dan fotokopi
- KTP asli dan fotokopi
- Formulir permohonan
- Foto pas
- Bukti pembayaran visa
- Surat keterangan sponsor
- Surat keterangan kerja
- Dokumen keuangan berupa slip gaji/rekening koran/tabungan
- Jadwal perjalanan dan tiket pesawat
- Surat keterangan sehat Jangan lupa untuk di cek kembali kelengkapan berkas kalian.
Jika Anda telah menyiapkan persyaratan pembuatan visa telah lengkap, maka saatnya kalian sudah bisa mengajukan permohonan visa melalui situs resmi.
Baca Juga: Cara Mengajukan Persetujuan Visa Online Paling Mudah dan Cepat
Cara Membuat Visa
Berikut ini, cara membuat visa secara online maupun offline bisa dilakukan dengan sendiri, yaitu:
Buka Situs Resmi Imigrasi
Cara membuat visa yang harus dilakukan oleh masyakarat yaitu buka situs resmi imigrasi. Dimana, Anda tinggal buka google chrome di handphone lalu ketik www.imigrasi.go.id. Lalu, nanti akan muncul tampilan halaman utama. Kemudian, pilih layanan visa online atau Anda tinggal klik https://visa-online.imigrasi.go.id.
Untuk mengajukan visa, jangan lupa Anda harus memiliki kuota internet terlebih dahulu agar lebih mudah pada saat mengakses situs resmi imigrasi. Selain itu melancarkan proses pengajuan persetujuan visa yang dilakukan secara online melalui https://visa-online.imigrasi.go.id.
Login atau Klik Menu Masuk
Setelah situs halaman resmi imigrasi terbuka, maka langkah selanjutnya cara membuat visa yaitu login atau klik menu masuk. Silahkan Anda memasukan username atau nama pemilik alias pengguna beserta password (kata sandi) dengan tepat dan benar sesuai pada saat melakukan pendaftaran disebelumnya.
Nama pengguna dan kata sandi ini sangat berguna sekali didalam mengajukan permohonan paspor maupun visa. Oleh karena itu, Anda harus menyimpan username dan password jangan sampai hilang atau lupa. Hal ini untuk memudahkan disaat kalian sedang membutuhkan untuk login di situs resmi imigrasi dalam mengajukan visa berikutnya.
Buat Permohonan
Adapun, cara membuat visa langkah ketiga yaitu buat permohonan. Apabila Anda sudah berhasil login atau masuk, silahkan pilih menu buat permohonan untuk mengajukan visa dengan jenis yang akan ditentukan. Untuk bagian ini tentu Anda tidak boleh salah memilih karena akan dampak pada mencetakan yang tidak sesuai dengan keinginan.
Disini terdapat pilihan jenis visa yang telah didukung oleh kebijakan dari pemerinta dalam meningkatkan sebuah perekonomian. Disamping itu, terdapat pula pilihan lokasi orang asing yang bersifat sementara yang bisa diajukan oleh oleh pengguna dengan mengunggah dokumen persyaratan dan input data.
Maka dari itu, kalian harus memilih jenis visa sesuai Negara yang akan dituju agar proses pembuatan visa dapat sesuai dengan keinginan. Disamping itu, data identitas diri akan sama yang ada di dalam berkas dokumen secara manual. Hal ini tentu visa yang telah dibuat menjadi salah satu visa legal alias resmi dari imigrasi.
Jenis Pembayaran
Jenis pembayaran dalam membuat visa terdapat beberapa pilihan, yaitu:
SIMPONI
Simponi singkatan dari system infirmasi PNBP online adalah jenis pembayaran visa yang dikelola oleh Dirktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI untuk memfasilitasi pembayaran/penyetoran PNBP dan penerimaan non anggaran.
Dimana, penguna akan lebih mudah dalam melunasi pembayaran visa dengan jenis SIMPONI melalui berbagai channel,seperti ATM, teller, internet baning, dan sebagainya. Sehingga pengguna bebas bisa melakukan pembayaran sesuai keinginan.
BEBAS BEA
Adapun, pilihan jenis pembayaran yang telah disediakan oleh imigrasi untuk pengguna yang mengajukan persetujuan visa online adalah bebas bea. Ini merupakan salah satu langkah mekanisme pembayaran didalam kegiatan tertentu seperti membutuhkan dalam mengatasi keadaan force majeure, siswa asing atau mahasiswa yang mendapatkan beasiswa dari pemerintah Indonesia, tenaga ahli dari asing yang bertujuan bekerjasama didalam proyek tertentu dan sebagainya.
Jadi, kegiatan yang telah sampaikan diatas ini dapat diajukan sesuai mekanisme yang berlaku pada saat telah mendapatkan keputusan dari pihak direktur jenderal imigrasi.
Proses Pengambilan visa
Setelah selesai cara membuat visa, maka waktu proses pengambilan visa hampir sama dengan urus paspor yaitu tidak bisa dilakukan dalam waktu satu hari. Biasanya waktu pengambilan visa sendiri bisa menunggu dalam waktu beberapa minggu setelah ada pemberitahuan notifikasi pengambilan lewat email.
Nah, itulah pembahasan cara membuat visa via online dan offline yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Baca Selanjutnya: Biaya Urus Paspor Dengan Sendiri Melalui Aplikasi M-Paspor