Dalam mengajukan permohonan paspor baik pembuatan maupun perpanjangan untuk kebutuhan dokumen perjalanan tentu ada biaya pembayaran yang harus dilunasi. Dimana, biaya perpanjangan atau pembuatan paspor sangatlah berbeda, tergantung jenis paspor yang dibutuhkan. Selain itu, untuk melunasi pembayaran dapat dilakukan secara online. Sebagai berikut, cara pembayaran paspor online BRI, BCA, BNI, via m-banking yang bisa dilakukan melalui handphone.
Pembayaran paspor merupakan salah satu biaya yang harus dilunasi disaat melakukan pembuatan atau perpanjangan paspor. Ketika mau membuat paspor, maka seseorang harus melunasi pembayaran tepat waktu agar proses pengerjaan dapat dilakukan dengan cepat. Sehingga paspor baru yang telah dibuat akan selesai dalam waktu singkat.
Baca Juga: Harga Membuat Paspor Secara Offline dan Online
Biaya Pembuatan Paspor
Sebelum membahas cara pembayaran paspor online, tentu kalian harus tahu terlebih dahulu persoalan biaya pembuatan paspor agar lebih mudah pada saat pembayaran, diantaranya:
Paspor Biasa
Biaya pembuatan paspor untuk pembuatan paspor biasa dikenakan Rp. 350.000,00 rupiah. Dimana, pembuatan paspor biasa ini terdapat 48 isi halaman yang akan digabungan dalam buku paspor tersebut. Hal ini tentu isi didalam paspor tersebut masih sama dengan model paspor sebelumnya.
Fungsi paspor biasa bermanfaat untuk dokumen perjalanan yang harus dimiliki oleh seseorang apabila ingin pergi ke luar negeri. Dimana, isi didalam paspor tersebut berupa data identitas diri yang ketik secara lengkap dan jelas. Sehingga pengguna akan lebih aman pada saat melakukan perjalanan di luar Negara Indonesia.
Seperti halnya dengan berangkat haji dan umroh. Maka calon jamaah bisa menggunakan paspor biasa sebagai data identitas pada saat melakukan perjalanan. Disamping itu, masa berlaku paspor tersebut dapat ditentukan tergantung kebutuhan bagi pemilik itu sendiri.
Paspor Elektronik
Selanjutnya, biaya pembuatan paspor untuk paspor elektronik adalah Rp. 650.000,00 rupiah. Isi halaman yang disiapkan dalam buku paspor hampir sama dengan paspor biasa yaitu 48 halaman dan juga kebutuhkan didalam buku paspor tersebut sangat berbeda dengan paspor biasa.
Fungsi paspor elektronik hampir sama juga dengan paspor biasa, sebagai data identitas diri. Artinya buku dokumen perjalanan yang menjadi syarat ketika pergi keluar negeri. Kelebihan paspor eletronik yang dapat bermanfaat bagi pemilik tak lain keamanan sangat kuat dikarenakan terdapat chip yang tersimpan dalam buku paspor.
Selain itu, keuntungan lainnya ketika memiliki paspor elektronik adalah akan mudah mendapatkan visa di Negara lain. Hal ini tentu akan menjadi sebuah perbedaan paspor biasa dan paspor elektronik. Ketika kalian mempunyai paspor elektronik dan ingin liburan ke berbagai Negara di luar ASEAN, maka kalian akan lebih mudah mendapat penyutujuan visa kunjungan.
Disamping itu, tetap pemilik paspor elektronik harus memiliki visa juga. Tetapi sangat dipermudah dalam pembuatan visa dikarenakan sudah terdapat data yang lebih akurat didalam chip yang tersimpan pada buku paspor tersebut, dan lebih cepat diverifikasi oleh kedutaan Negara yang akan dikunjungi.
Sedangkan paspor biasa tidak bisa membuat visa di Negara lain melainkan di Indonesia. Jadi, ketika kalian akan liburan ke mancageara yang berada di luar ASEAN, maka sebelum pemberangkatan harus membuat visa terlebih dahulu.
Lainnya
Adapun, biaya pembuatan paspor untuk lainnya,seperti paspor hilang akan dikenakan denda sebesar Rp. 1.000.000,00 rupiah. Sedangkan paspor rusak dikenakan denda sebesar Rp. 500.000,00 rupiah.
Waktu perpanjangan paspor online bisa dilakukan kapan saja pada saat kalian mau liburan keluar negeri dan masa waktu paspor lama sudah tidak berlaku lagi. Kalian tinggal membuat atau perpanjang paspor hanya melalui handphone dengan membuka aplikasi M-paspor.
Baca Juga: Cara Memperpanjang Paspor Online Melalui Aplikasi M-Paspor
Cara Pembayaran Paspor Online
Adapun, cara pembayaran paspor online yang bisa dilakukan dengan mudah melalui M-banking di handphone, yaitu:
BNI
Cara pembayaran paspor online via M-banking BNI, yaitu:
- Masukkan User id beserta PINnya
- Pilih menu Pembayaran
- Pilih menu MPN G2
- Masukkan Nomor MPN G2 ke kolom nomor tagihan
- Konfirmasi pembayaran dan masukkan pin transaksi anda
- Print bukti transaksi untuk pengambilan paspor
BCA
Selanjutnya, cara pembayaran paspor online via M-banking BCA, adalah:
Masuk ke https://ibank.klikbca.com
- Masukkan User id beserta Pin
- Pilih menu Pembayaran
- Pilih menu Pajak
- Pilih Penerimaan Negara pada kolom jenis pajak
- Masukkan Nomor MPN G2 ke kolom kode billing
- Konfirmasi pembayaran dan masukkan Key BCA
- Print bukti transaksi untuk pengambilan paspor
BRI
Berikutnya, cara pembayaran paspor online bagi masyaratan yang memiliki m-banking BRI, yaitu:
- Masuk ke https://ib.bri.co.id
- Masukkan User id dan pin
- Pilih menu Pembayaran
- Pilih menu MPN
- Masukkan nomor MPN G2
- Konfirmasi pembayaran dan masukkan Password serta M-Token
- Print bukti transaksi untuk pengambilan paspor
Mandiri
Terakhir, cara pembayaran paspor online untuk m-banking BRI, yaitu:
- Masukkan User id dan Password anda di aplikasi Mandiri Online
- Pilih menu Bayar
- Pilih Pembayaran Baru
- Pilih Penerimaan Negara
- Pilih IDR / Pajak / PNBP / Cukai di kolom Penyedia Jasa
- Masukkan Nomor MPN G2
- Konfirmasi pembayaran dan masukkan pin transaksi
- Print bukti transaksi untuk pengambilan paspor
Sedangkan pembayaran untuk melunasi pembuatan atau perpanjangan paspor melalui ATM, silahkan ikuti petunjung yang telah disediakan oleh pihak imigrasi. Selain itu, pelunasan perpanjangan atau juga pembuatan paspor bisa dilakukan melalui teller bank.
Nah, itulah pembahasan cara pembayaran paspor online BRI, BCA, BNI, via m-banking yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Baca Selanjutnya: Harga Perpanjang Paspor Terbaru 2022