Di tahun 2022, pengajuan permohonan paspor kini sangat mudah diakses dengan cepat. Pihak daripada kementrian imigrasi telah menyediakan aplikasi yang dinamai M-Paspor sebagai layanan pengajuan paspor imigrasi secara online. Hal ini tentu sangat memudahkan masyarakat dalam membutuhkan pasor baru yang sedangkan dibutuhkan. Lalu, bagaimana dengan pengurusannya? Mari simak, pembahasan cara pengurusan paspor online melalui handphone dengan mengakses aplikasi M-Paspor.
Paspor adalah sebuah dokumen penting yang harus dimiliki oleh seseorang disaat ingin pergi keluar negeri untuk liburan maupun lainnya. Dimana, paspor sendiri dapat dikatakan tanda pengenal yang sah saat ditujuan, sehingga pemegang akan lebih aman selama di negara yang sedang dituju.
Dalam pengurusan paspor memang bisa dilakukan dengan cara online maupun offline. Tergantung masyarakat yang akan menentukan mau bikin melalui apa. Akan tetapi, jika ingin membuat papsor tanpa harus menunggu antrian, maka bisa dilakukan dengan pengajuan secara online melalui aplikasi yang telah disediakan.
Pengurusan Paspor Online
Seperti yang telah sampaikan diatas, aplikasi M-Paspor itu adalah sebuah layanan pengurusan paspor online yang memudahkan masyarakat untuk mengajukan paspor melalui handphone dan tanpa harus menunggu antrian.
Hal ini tentu sangat memudahkan masyarakat yang sedang membutuhkan paspor untuk dokumen perjalanan pada saat mau liburan keluar negeri. Selain itu, aplikasi M-paspor sangat aman dan nyaman dalam proses pengajuan permohonan paspor dengan mudah dan cepat.
Akan tetapi, walaupun telah mengajukan permohonan pembuatan paspor secara online, masyarakat tetap harus datang ke kantor imigrasi untuk menyelesaikan pembuatan paspor, seperi memberikan berkas persyaratan, wawancara, foto, hingga membayar biaya pembuatan paspor tersebut.
Baca Juga: Biaya Pembuatan Visa Schengen Terbaru 2022
Cara Pengurusan Paspor Online
Apabila anda mau membuat paspor untuk dokumen perjalanan berangkat pergi ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah umroh, maka kalian bisa ikuti langkah-langkah dalam pengurusannya. Berikut ini, cara pengurusan paspor online di aplikasi M-Paspor melalui handphone, yaitu:
Aplikasi M-Paspor
Cara pengurusan paspor online pertama yaitu download aplikasi M-Paspor di handphone. Silahkan, kalian buka handphone, kemudian pilih google playstore. Lalu, ketik M-Paspor, dan klik aplikasi tersebut.
Apabila, kalian sudah menekan tombol install, tunggu beberapa saat sampai download telah selesai. Kemudian, dilanjukan mendaftar akun bagi yang belum pernah membuat paspor sebelumnya.
Daftar Akun
Selanjutnya, cara pengurusan paspor online kedua adalah dafar akun. Setelah selesai download aplikasi M-paspor, silahkan buka aplikasi tersebut. Kemudian klik daftar akun dan silahkan isi kolom yang telah disediakan, mulai nama lengkap, alamat email dan sebagainya.
Isi nama dan email dengan benar untuk memudahkan proses pembuatan paspor. Apabila sudah selesai mendaftar, nanti ada pemberitahuan aktifkan verifikasi melalui email yang telah didafarkan. Kemudian, klik link aktifkan verifikasi. Jika telah selesai, maka anda sudah berhasil membuat akun m-paspor.
Akan tetapi, apabila kalian sudah memiliki akun sebelumnya, maka kalian tidak perlu lagi mendaftar akun, cukup hanya dengan login saja dengan memasukan email dan password yang sesuai dengan email yang telah didafarkan sebelumnya.
Isi Identitas Diri
Berikutnya, cara pengurusan paspor online ketiga isi identitas diri dengan benar dan lengkap. Dimana, kalian harus memasukan nama lengkap, tempat tanggal lahir, alamat dan lainnya didalam kolom yang telah disediakan.
Setiap kolom harus diisi dengan benar agar tidak salah pada saat proses pembuatan paspor baru yang akan dilakukan oleh petugas dari imigrasi. Oleh karena itu, lengkapilah data identitas diri dengan benar dan harus fokus. Karena, jika terjadi kesalahan dalam mengisi formulir tentu kalian harus mengulang daftar kembali.
Baca Juga: Pengertian Visa: Jenis, Isi, Fungsi dan Perbedaan Dengan Paspor
Pilih Kantor Imigrasi Terdekat
Adapun, cara pengurusan paspor online selain identitas diri yaitu pilih kantor imigrasi terdekat. Hal ini untuk memudahkan para pengguna bisa memilih kantori imgrasi yang akan dituju. Oleh karena itu, pada saat anda mau membuat paspor di aplikasi M-Paspor maka pilih kantor imigrasi terdekat sesuai tempat tinggal kalian untuk memudahkan proses penyelesaian pembuatan paspor baru dengan cepat.
Jumlah Pemohon dan Jadwal Waktu
Cara pengurusan paspor online berikutnya menentukan jumlah pemohon dan jadwal waktu untuk kedatangan didalam formulir pendaftaran M-Paspor harus diisi dengan lengkap. Pasalnya, pembuatan paspor secara online dengan mengisi data, tentu harus lengkap, seperti jika kalian ingin mengajukan pemohon paspor sebanyak 2 orang. Maka, kalian harus menambahkan nama-nama orang tersebut.
Selain itu, atur jadwal waktu dimana kalian akan membuat paspor ke kantor Imigrasi. Sehingga nanti kalian dilayani dalam waktu cepat dan tidak menunggu antrian. Bila kalian tidak datang tepat waktu, maka kalian harus mengulang kembali atau bisa datang langsung ke kantor imigrasi.
Simpan Bukti Pendaftaran Kode QR
Simpan bukti pendaftaran kode QR merupakan salah satu cara pengurusan paspor. Dimana, kode QR tersebut akan bermanfaat sebagai bentuk bahwa kalian sudah mendaftar pengajuan pembuatan paspor tanpa harus menunggu antrian.
Kode QR ini akan didapatkan setelah kalian menyelesaikan proses pembuatan paspor secara online melalui aplikasi M-Paspor. Jadi, nanti kalian tinggal memberikan dokumen dan kode QR tersebut kepada petugas imigrasi untuk diproses lebih lanjut dalam pembuatan paspor tersebut.
Kunjungi Kantor Imigrasi
Cara pengurusan paspor online yang terakhir adalah kunjungi kantor imigrasi di daerah tempat tinggal. Ini merupakan salah satu rangkaian terakhir dalam pembuatan paspor. Jadi, setelah kalian sudah selesai mendaftar pembuatan paspor di M-Paspor, maka kalian datang ke kantor imgirasi untuk menyelesaikan proses pembuatan paspor baru dengan memberikan kode QR dan persyaratan lainnya.
Selain itu, nantinya kalian akan diwawancara oleh petugas imigrasi dan melakukan potret foto untuk kebutuhan paspor tersebut.
Nah, itulah pembahasan cara pengurusan paspor online melalui handphone yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Baca Sealnjutnya: Visa Online Imigrasi, Jenis, Syarat dan Cara Membuatnya