Land Arrangement Umroh

Berapa Biaya Pembuatan Paspor? Ini Jawabannya…

Persyaratan keberangkatakan haji dan umroh tentu calon jamaah membawa dokumsen persyaratan secara lengkap. Dimana, tujuan dokumen itu sendiri sebagai tanda pengenal identitas diri agar lebih mudah pada saat pergi keluar negeri. Untuk membuat paspor sendiri bisa dilakukan secara online maupun offline. Lantas, berapa biaya pembuatan paspor? Ini jawabannya.

Paspor untuk kebutuhan pergi perangkat haji dan umroh tentu sangat penting dan wajib dimiliki oleh setiap jamaah. Pada dasarnya, paspor dapat dikatakan sebagai bentuk tanda pengenal dan menjadi syarat saat pergi keluar negeri dengan tujuan supaya perjalanan internasional berjalan lancar. Sebab, sudah tersedia kartu identitas sangat lengkap, mulai nama lengkap, alamat, tanggal lahir, foto, dsb.

Berapa Biaya Pembuatan Paspor Ini Jawabannya…

Untuk pembuatan paspor sendiri bisa dibuat ke kantor imigrasi atau melalui aplikasi M-Paspor yang telah tersedia di playstore sebagai layanan pengajuan pemohon paspor baik untuk pembuatan atau perpanjangan.  Ada beberapa nama jenis paspor yang telah disediakan oleh imigrasi, diantaranya paspor biasa dalam bentuk fisik dan juga eletronik.

Baca Juga: Perpanjangan Paspor Online

Biaya Pembuatan Paspor

Berikut ini, biaya pembuatan paspor yang harus dikeluarkan oleh seseorang pada saat membuat paspor, yaitu:

Paspor Biasa Fisik

Buku Paspor Biasa Fisik, Berapa Biaya Pembuatan Paspor Ini Jawabannya…

Biaya pembuatan paspor biasa fisik biasanya digunakan untuk pergi keluar negeri. Dimana, buku paspor tersebut berwarna biru. Sedangkan, biaya pembuatan paspor biasa fisik yaitu Rp. 350.000,00 dengan total 48 halaman.

Jadi, bagi Anda yang mau pergi berangkat ibadah haji maupun umroh tetapi belum memiliki paspor, maka kalian harus membuatnya terlebih dahulu. Cara membuat paspor itu sendiri bisa dilakukan datang langsung ke kantor imigrasi atau melalui aplikasi M-Paspor agar tidak perlu menunggu antrian.

Sehingga tentu sangat memudahkan masyarat untuk mendapatkan paspor yang lebih cepat dan mudah serta tidak menunggu waktu lebih lama.

Syarat Pembuatan Paspor

Syarat pembuatan paspor yang harus dilengkapi oleh pemohon, yaitu:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Kelurga (KK)
  • Buku Nikah (bagi yang sudah menikah)
  • Akte Kelahiran
  • Ijazah
  • KTP Ayah dan Ibu (untuk membuat paspor anak)
  • KK.

Cara Pembuatan Paspor

Adapun, cara pembuatan paspor yang bisa dilakukan oleh pemohon melalui handphone android untuk persyaratan haji dan umroh, adalah:

  • Download Aplikasi M-Paspor di Playstore
  • Buka Aplikasi M-Paspor
  • Daftar Akun
  • Isi Formulir Identitas Diri
  • Klik Datar
  • Tunggu beberapa saat, nanti dapat pemberitahuan kode OTP melalui email.
  • Masukan kode OTP untuk melakukan verifikasi akun
  • Pilih pengauan permohonan
  • Isi data kuesiner yang sesuai dan benar
  • Unggah foto sebagai persyartan
  • Apabila kalian ingin menambahkan pemohon lain, maka kalian harus pilih tambah pemohon yang berada diatas sisi kanan
  • Apabila sudah selesai, klik lanjutkan
  • Pilih kantor imigrasi terdekat yang sesuai dengan tempat itnggal kalian.
  • Pilih waktu dan jadwal untuk mengurusi paspor ke kantor imigrasi
  • Bukan akun informasi pemberitahun yang berbentuk PDF

Lakukan pembayaran untuk biaya pembuatan paspor bisa dilakukan melalui ATm, Bank, minimarket atau Pos Indonesia.

Kujungi kantor imigrasi untuk mengurus dan menyelesaikan pembuatan paspor berikutnya sambil membawa dokumen persyaratan yang bertujuan untuk melakukan verifikasi data serta wawancara bersama petugas imigrasi.

Apabila sudah selesai, maka tunggu beberap hari, nanti pihak imigasi akan memberikan informasi lebih lanjut perihal penyelesaian pembuatan paspor.

Baca Juga: Aplikasi Layanan Paspor Online

Paspor Biasa Elektronik

Adapun, biaya pembuatan paspor biasa elektronik untuk kebutuhan perlengkapan dokumen pada saat mau pergi berangkat ke luar negeri, biaya yang harus dikeluarkan adalah Rp. 650.000,00, dengan total 48 halaman.

Dalam melaksanakan ibadah haji dan umroh, calon jamaah diwajibkan memiliki dokumen paspor sebagai persyaratan pergi ke luar negeri. Apabila Anda masih awam belum tahu cara pembuatannya, maka kalian bisa meminta bantuan kepada saudara atau anak untuk mengantar ke kantor imigrasi agar lebih mudah dan lancar seperti paham pada saat petugas imigrasi memberi informasi.

Akan tetapi, jika Anda sudah paham dan mengerti dalam mendaftar pembuatan paspor, maka kalian bisa mendaftar melalui aplikasi M-Paspor.

Syarat Pembuatan Paspor

Syarat pembuatan paspor yang harus dilengkapi oleh pemohon, yaitu:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Kelurga (KK)
  • Buku Nikah (bagi yang sudah menikah)
  • Akte Kelahiran
  • Ijazah
  • KTP Ayah dan Ibu (untuk membuat paspor anak)
  • KK.

Cara Pembuatan Paspor

Adapun, cara pembuatan paspor yang bisa dilakukan oleh pemohon melalui handphone android untuk persyaratan haji dan umroh, adalah:

  • Download Aplikasi M-Paspor di Playstore
  • Buka Aplikasi M-Paspor
  • Daftar Akun
  • Isi Formulir Identitas Diri
  • Klik Datar
  • Tunggu beberapa saat, nanti dapat pemberitahuan kode OTP melalui email.
  • Masukan kode OTP untuk melakukan verifikasi akun
  • Pilih pengauan permohonan
  • Isi data kuesiner yang sesuai dan benar
  • Unggah foto sebagai persyartan
  • Apabila kalian ingin menambahkan pemohon lain, maka kalian harus pilih tambah pemohon yang berada diatas sisi kanan
  • Apabila sudah selesai, klik lanjutkan
  • Pilih kantor imigrasi terdekat yang sesuai dengan tempat itnggal kalian.
  • Pilih waktu dan jadwal untuk mengurusi paspor ke kantor imigrasi
  • Bukan akun informasi pemberitahun yang berbentuk PDF

Lakukan pembayaran untuk biaya pembuatan paspor bisa dilakukan melalui ATm, Bank, minimarket atau Pos Indonesia.

Kujungi kantor imigrasi untuk mengurus dan menyelesaikan pembuatan paspor berikutnya sambil membawa dokumen persyaratan yang bertujuan untuk melakukan verifikasi data serta wawancara bersama petugas imigrasi.

Apabila sudah selesai, maka tunggu beberap hari, nanti pihak imigasi akan memberikan informasi lebih lanjut perihal penyelesaian pembuatan paspor.

Jadi, itulah pembahasan berapa biaya pembuatan paspor? Ini jawabannya yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.