Perpanjangan Paspor Online Bekasi
Land Arrangement Umroh

Perpanjangan Paspor Online Bekasi

Melakukan perpanjangan paspor kini sangat mudah dilakukan dengan cepat. Ada 2 cara yang bisa dilakukan untuk memperpanjang paspor yaitu melalui offline dan online. Maka dari itu, bagi kalian yang tinggal di daerah Bekasi mau perpanjang paspor, kalian bisa mencoba melakukan perpanjang paspor online Bekasi dibawah ini.

Paspor adalah sebuah tanda pengenal yang harus dimiliki oleh seseorang apabila ingin pergi keluar negeri. Dimana, paspor ini bisa dijadikan sebagai tanda identitas diri selain dari KTP. Akan tetapi, jangka waktu paspor sangat terbatas dibandingkan dengan ktp. Maka dari itu, kalian tentu harus mengetahui segala persyaratan sebelum memperpanjang paspor tersebut.

Dengan adanya pembahasan perpanjangan paspor secara online tentu sangat berguna bagi seseorang yang belum atau sudah memiliki paspor tetapi masanya sudah habis. Akan tetapi, sebelum menuju kepembahasan, alangkah baiknya kita harus tahu dulu tentang persyaratan perpanjangan paspor itu sendiri.

Syarat Perpanjang Paspor Online

Syarat Perpanjang Paspor Online

Ada beberapa persyaratan perpanjangan paspor online yang harus kalian siapkan, diantaranyanya:

  • Buku paspor lama
  • Foto Copy KTP
  • KTP Asli
  • Suket apabila belum memiliki KTP.

Apabila segala persyaratan telah disiapkan, nantinya kalian akan membawa persyaratan tersebut ke kantor imigrasi untuk diganti dengan yang baru serta mengembalikan paspor lama. Sehingga, paspor kalian akan aktif kembali.

Cara Perpanjang Paspor Online

Perpanjangan Paspor Online Bekasi

Jika kalian tinggal di kota Bekasi dan ingin memperpanjang paspor, maka kalian bisa melakukannya dengan cara online melalui M-Paspor. Caa perpnajngan paspor online ini berlaku untuk semua wilayah di negara Indonesia. Namun, kalian tentu harus memiliki akun terlebih dahulu untuk memudahkan perpanjangan paspor. Berikut ini, cara perpanjangan paspor online melalui aplikasi M-paspor yang bisa kalian coba, yaitu:

  • Siapkan semua dokumen penting yang menjadi persyaratan utama dalam memperpanjang paspor secara online
  • Download Aplikasi M-Paspor
  • Buka Aplikasi M-Paspor
  • Silahkan login di aplikasi M-Paspor menggunakan akun sendiri
  • Masukan semua data identitas secara lengkap, mulai dari nama, alamat, tanggal lahir, dan sebagainya.
  • Pilih kantor imigrasi sesuai daerah tinggal kalian untuk memudahkan dalam mengambil paspor baru dan mengembalikan paspor lama.
  • Pilih jumlah masa perpanjangan paspor dengan mengatur waktu yang akan ditentukan sesuai keinginan.
  • Simpan bukti perpanjangan paspor dalam bentuk kode QR

Apabila masa perpanjangan paspor melalui aplikasi M-Paspor, selanjutnya kalian datang ke kantor imigrasi yang sesuai kalian pilih saat pendaftaran perpanjangan tersebut,

Berikan bukti hasil pendaftaran perpanjangan paspor ke petugas imigrasi tersebut, untuk melakukan pengecekan. Setelah itu, nanti kalian akan disuruh untuk menyelesaikan pelunapasan biaya adminstrasi.

Setelah selesai memberikan dokumen persyaratan dan biaya perpanjangan, biasanya nanti kalian harus menunggu beberapa hari sampai paspor baru sudah keluar. Apabila paspor yang barus telah keluar, kalian bisa pergi keluar negeri.

Biaya Perpanjangan Paspor Online

Dalam memperpanjang paspor secara online tentu ada biaya yang harus dikeluarkan untuk menganti paspor lama menjadi baru. Biaya perpanjangan paspor online sangat berbeda tergantung dari pihak imigrasi. Namun, bahan rekomenjadi rinciannya, seperti dibawah ini:

BiayaTarif
Paspor biasaRp. 350.000,00
Paspor biasa elektronikRp. 650.000,00
Paspor hilang kena dendaRp. 1.000.000,00
Paspor rusak kena dendaRp. 500.000,00

Paspor rusak atau hilang diluar kejadian tidak dikenakan denda.

Jadi, biaya perpanjangan paspor secara online yang disampaikan diatas ini merupakan bahan rekomendasi.

Syarat Membuat Paspor Online

Apabila kalian mau liburan ke luar negeri atau ingin bekerja di luar negeri, maka kalian harus memiliki paspor. Cara membuat paspor tentu sangat berbeda tergantu tujuan dan kegunaan paspor yang akan dibuat. Namun, setelah membaca pembahasan perpanjangan paspor online, kalian juga harus wajib tahu tentang syarat membuat paspor online yang harus dipersiapkan oleh kalian, yaitu:

  • Asli Domisili Warga Negara Indonesia
  • KTP Asli da Foto Copy
  • KK ( Kartu Keluarga )
  • Akte Kelahiran
  • Buku NIkah
  • Ijazah
  • Dll

Cara Membuat Paspor Online

Perpanjangan paspor online memang sangat dibutuhkan bagi seseorang yang sudah memiliki dan ingin perpanjang pada saat mau pergi keluar negeri. Akan tetapi, bagi kalian yang masih baru dan ingin memiliki paspor, kalian bisa membuatnya secara online. Berikut ini, cara membuat paspor online paling mudah, diantaranya:

  • Download Aplikasi M-Paspor di handphone kalian
  • Buka Aplikasi M-Paspor
  • Pilih Daftar Akun untuk melakukan pendafaran
  • Silahkan masukan data identikas diri secara lengkap dan benar
  • Klik Daftar.
  • Tunggu beberapa saat, nanti ada pemberitahuan laporan kode OTP melalui OTP. Kemudian, masukan kode tersebut untuk melakukan verifikasi akun.
  • Pilih pengajuan permohoan
  • Isi semua data kuesiner dengan lengkap dan memasukan scan foto
  • Pilih tambah pemohon
  • Klik Lanjutkan
  • Pilih nama kantor imigrasi sesuai lokasi rumah tinggal kalian

Apabila telah selesai membuat paspor, maka kalian akan mendapatkan faktur yang berbentuk PDF yang bisa ditampilkan dengan jelas.

Nah, itulah pembahasan perpanjangan paspor online Bekasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.