Setiap orang yang berangkat pergi ke suatu negara tentu memiliki tujuan kepentingan yang berbeda-beda, baik melakukan perjalanan dinas maupun liburan. Disamping itu, setiap mau merencanakan pergi ke luar negeri tentu pemilik harus membawa dokumen perjalanan, seperti paspor dan visa. Ketika ada seseorang datang ke suatu negara tanpa visa maka akan dikenakan sanksi. Oleh karena itu, agar tidak terjadi demikian tentu harus memiliki visa terlebih dahulu. Lantas, bagaimana cara buat visa? Mari kita simak pembahasan syarat membuat visa Schengen wajib dipenuhi oleh pemilik.
Persoalan kunjungan ke luar negeri memang secara umum setiap negara mempunyai persyaratan dan ketentuan yang telah ditentukan. Seperti contoh ketika seseorang ingin liburan ke negara eropa maka meraka harus memiliki visa terserbut. Dimana, visa ini berlaku untuk negara tertentu.
Persyaratan dalam mengajukan permohonan visa memang tidak begitu mudah dibandingan dengan persyaratan perjalanan lainnya. Akan tetapi, memiliki visa area eropa dapat memiliki keunggulan tersendiri dibandingan dengan visa kunjungan lainnya.
Baca Juga: Cara Buat Visa Untuk Liburan Ke Luar Negeri
Apa itu Visa Schengen?
Visa Schengen adalah sebuah dokumen perjalanan khusus dengan memiliki kegunaan sebagai tanda bukti pengenal ketika berkunjung ke negara tertentu yang berkaitan. Dimana, visa ini meliputi pada negara-negara tertentu, seperti:
- Denmark
- Austria
- Liechtenstein
- Latvia
- Portugal
- Swedia
- Belanda
- Hongaria
- Italia
- Estonia
- Swiss
- Malta
- Perancis
- Finlandia
- Belgia
- Islandia
- Spanyol
- Yunani
- Republik Ceko
- Luksemburg
- Slovakia
- Jerman
- Lithuania
- Slovenia
- Polandia
- Norwegia
Baca Juga: Yuk, Ketahui Jenis-Jenis Visa Jangan Sampai Salah Pilih
Jenis Visa Schengen
Didalam kunjungan jangka pendek, kebutuhan visa satu ini yang digunakan bisa berupa visa bisnis, transit, pariwisata, kunjungan keluarga maupun teman, visa kunjungan resmi, kegiatan budaya dan juga olahraga, alasan medis hingga visa penelitian. Namun, jenis visa Schengen yang ada di konsulat maupun kedutaan besar, yaitu:
Single Entry (Visa Sekali Masuk)
Jenis visa Schengen single entry bisa dipakai oleh pemilik hanya sekali masuk. Dimana, ketika pemilik tersebut telah keluar dari negara area Schengen maka visa tersebut sudah tidak dapat digunakan kembali. Oleh karena itu, ketika seseorang ingin masuk ke area Schengen maka harus membuat visa lagi.
Multiple Entry (Visa Masuk Ganda)
Sedangkan, jenis visa multiple entry kegunaannya bisa dipakai ketika keluar masuk pada negara Schengen. Selain itu, masa berlaku visa multiple entry ini berkisar 90 hari dengan jangka waktu 6 bulan untuk durasi 1 sampai 5 tahun.
Oleh karena itu, ketika Anda memiliki rencana untuk liburan ke suata negara yang ada di eropa dalam waktu jangka panjang, maka kalian bisa membuat visa satu ini.
Syarat Membuat Visa Schengen
Dalam mengurus dokumen perjalanan memang hampir sama dengan paspor. Dimana, mengajukan permohonan visa harus dilengkapi dengan persyaratan yang telah ditentukan. Selain itu, dokumen perjalanan tersebut tentu sangat penting disaat Anda berada di negara yang dituju. Sebagai berikut, syarat membuat visa Schengen yang harus dipenuhi, diantaranya:
Mengajukan Permohonan
Syarat membuat visa Schengen pertama yaitu mengajukan permohonan. Dimana, kalian bisa mendaftar atau mengajukan permohonan pembuatan visa di situs resmi kedutaan besar negara yang akan dituju. Kemudian, kalian tinggal mengisi formulir yang telah dipersiapkan didalam fitur website resmi dalam mengajukan visa.
Fass Photo
Kemudian, syarat membuat visa Schengen kedua adalah fass photo. Siapkan 2 lembar fass photo dengan ukuran 3,5 x 4,5 secara jelas ketentuan:
- Head foto 70–80% dari keseluruhan foto
- Latar belakang foto warna cerah dan polos (disarankan abu-abu terang tanpa pola)
- Foto melihat langsung ke arah kamera dengan ekpresi netral (tanpa senyum dan mulut tertutup)
- Tidak menggunakan seragam atau pakaian yang berwarna sama dengan warna latar belakang foto
Paspor Aktif
Adapun, syarat membuat visa Schengen keempat yaitu memiliki paspor aktif. Jadi, sebelum kalian ingin membua visa, maka kalian harus memiliki paspor yang masih aktif dengan berlaku kurang lebih 3 bulan. Dokumen ini tentu sangat penting bagi pemilik disaat pergi ke luar negeri sebagai tanda bukti identitas diri agar lebih aman dan nyaman.
Bukti Tiket Penerbangan
Bukti tiket penerbangan termasuk salah satu syarat membuat visa schengen. Dimana, pemegang harus memiliki tiket penerbangan baik pergi maupun pulang dari negara tujuan. Selain itu, jangan lupa tanggal dan nomor penerbangan harus sesuai dengan lampiran yang ada didalam dokumen tersebut sebagai tanda bukti.
Polis Asuransi Perjalanan
Syarat membuat visa Schengen selanjutnya adalah polis asuransi perjalanan. Ketika pemegang akan pergi ke negara area Schengen, maka mereka harus mempunyai polis asuransi perjalanan dengan nilai pertanggungan kurang lebih 30ribu euro. Selain itu, syarat polis asuransi ini harus mengcover persoalan tertaik, seperti kecelakaan, resiko penyakit, kepulangan jenazah, dan sebagainya.
Bukti Akomodasi
Selain diatas, syarat membuat visa Schengen berikutnya yaitu bukti akomodasi. Ada beberapa tanda bukti untuk akomodasi yang bisa kalian perlihatkan, seperti bukti pemesanan penginapan baik apartemen, hotel, atau bukti surat undangan dari seseorang yang mengundang.
Memiliki Tabungan
Selanjutnya, syarat membuat visa yang wajib terpenuhi adalah memiliki tabungan. Ini merupakan salah satu langkah yang harus dimiliki oleh setiap pemegang ketika mau pergi ke negara yang akan dituju. Setiap negara memiliki ketentuan berbeda-beda dalam persoalan nilai saldo tabungan.
Selain itu, untuk mendapatkan dukungan keuangan yang lebih, tentu harus ada sponsor yang selalu siap membantu tanda bukti keugangan agar proses pengajuan permohonan visa dapat terlaksana dengan mudah dan lancar.
Nah, itulah pembahasan syarat membuat visa Schengen wajib dipenuhi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Baca Selanjutnya: Cara Mengurus Visa Via Online di Handphone Dengan Mudah