Land Arrangement Umroh

Yuk, Ketahui Jenis-Jenis Visa Jangan Sampai Salah Pilih

Dengan mengetahui informasi seputar jenis visa tentu menjadi sebuah pengetahuan yang sangat penting disaat ingin bepergian ke luar negeri. Yang mana, arti visa adalah sebuah dokumen penting yang wajib dimiliki pada saat memasuki atau berada di luar negeri sementara. Apabila seseorang berangkat ke suatu negara tanpa membawa visa, maka orang tersebut dianggap illegal dan kena sanksi. Lantas, visa apa yang harus dibuat untuk liburan ke luar negeri? Mari, simak pembahasan yuk, ketahui jenis-jenis visa di Indonesia jangan sampai salah memilih pada saat pengajuan.

Secara umum, memang masyarakat tidak diharuskan untuk memiliki visa. Akan tetapi, memiliki visa tentu menjadi hal penting wajib dimiliki pada saat kalian mau berencana untuk liburan ke suatu negara bersama keluarga maupun sahabat. Dimana, visa dikeluarkan oleh kedutaan negara bagi seseorang yang akan bepergian ke negara tertentu.

Sebagian masyarakat Indonesia masih banyak yang belum paham tentang jenis visa. Padahal, ini tentu sangat penting agar tidak salah dalam membuat visa yang akan diproses. Maka dari itu, dengan adanya pembahasan ini menjadi bahan penting buat kalian agar dapat mengetahui jenis visa yang ada di negara Indonesia.

Baca Juga: Biaya Urus Paspor Dengan Sendiri Melalui Aplikasi M-Paspor

Visa

Jenis-jenis visa adalah sebuah dokumen penting yang wajib dimiliki oleh seseorang ketika bepergian ke suatu negara. Dimana, nantinya paspor dan visa ini akan diberi stempel dan stiker oleh para petugas pada saat kalian mau masuk maupun keluar dari negara yang akan dituju. Bentuk visa secara umum adalah stiker atau stempel serta e-visa (visa elektronik) dengan bentuk soft file akan dikirim melalui email pada saat selesai mendaftar melalui situs resmi.

Setiap jenis visa memiliki kegunaan yang berbeda. Oleh karena itu, ketika kalian mau buat visa lewat website, maka kalian harus tahu dahuju jenis visanya agar tidak salah memilih.

Jenis- Jenis Visa

Yuk Ketahui Jenis-Jenis Visa di Indonesia Jangan Sampai Salah Memilih

Berikut ini, jenis- jenis visa yang ada di Indonesia beserta kegunaanya, yaitu:

Diplomatik

Jenis-jenis visa yang pertama adalah diplomatik. Jenis visa ini ditujukan pada orang asing yang memiliki paspor diplomatik maupun lainnya ketika memasuki wilayah Indonesia dengan tujugan untuk bekerja atau menjalankan tugas yang bersifa diplomatik.

Pemberian visa diplomatik merupakan kewenangan Menteri Luar Negeri dan dalam pelaksanaannya dikeluarkan oleh pejabat dinas luar negeri di perwakilan Republik Indonesia.

Baca Juga: Cara Membuat Visa Via Online dan Offline

Dinas

Kedua, jenis-jenis visa selain diplomatik adalah dinas. Ini merupakan salah satu dokumen penting bagi orang asing yang memiliki paspor dinas maupun lainnya ketika mau berangkat perjalanan ke wilayah negara dalam rangka melaksanakan tugasdengan sifat bukan diplomatik dari pemerintah asing bersangkutan atau organisasi internasional.

Pemberian visa diplomatik merupakan kewenangan Menteri Luar Negeri dan dalam pelaksanaannya dikeluarkan oleh pejabat dinas luar negeri di perwakilan Republik Indonesia.

Kunjungan

Adapun, jenis-jenis visa yang ada di Indonesia lainnya adalah visa kunjungan. Ini merupakan dokumen yang akan diberikan untuk orang asing (WNA) ketika mau melakukan perjalanan ke Indonesia dalam rangka tugas pemerintahan, pendidikan, bisnis, jurnalistik, pariwisata, maupun singgah dalam melanjutkan perjalanan ke negara lain.

Selain itu, bisa diberikan kepada WNA yang berasal dari negara tertentu sesuai peraturan Menkumham pada saat kedatangan di tempat pemeriksaan imigrasi oleh pejabat imigrasi. Visa kunjungan bisa berupa kunjungan satu kali perjalanan (single entry), kunjungan beberapa kali perjalanan (multiple entry) dan kunjungan saat kedatangan (on arrival).

Tinggal Terbatas

Tinggal terbatas merupakan salah satu jenis-jenis visa yang akan diberikan kepada orang asing sebagai tenaga ahli, peneliti, rohaniawan, pekerja, pelajar, investor, rumah kedua dan keluarganya, dan WNA yang kawin secara sah dengan WNI, yang akan melaksanakan perjalanan ke Indonesia untuk bertempat tinggal dalam jangka waktu terbatas atau dalam rangka bergabung untuk bekerja di atas kapal, alat apung, atau instalasi yang beroperasi di perairan Indonesia, landas kontinen, laut territorial, dan ZEEI.

Single Entry

Jenis-jenis visa selanjutnya single entry adalah dokumen yang wajib dimiliki oleh seseorang dengan waktu hanya berlaku satu kali kunjungan. Hal ini tentu kalian bisa mengajukan pembuatan visa lagi pada saat mau kembali ke negara tujuan walaupun visa single entry masih berlaku.

Multiple Entry

Berikutnya, jenis-jenis visa yang wajib diketahui yaitu visa multiple entry adalah dokumen perjalanan yang berlaku untuk beberapa kali kunjungan. Pemegang visa ini diizinkan keluar-masuk suatu negara tanpa harus mengajukan kembali dokumen secara berulang-ulang, sampai masa berlakunya habis.

Multiple entry tetap memiliki waktu tinggal maksimal atau durasi lamanya tinggal di suatu negara. Jika telah melewati tenggat waktu tersebut, Anda harus keluar terlebih dahulu dari negara tersebut, setelah itu bisa datang kembali.

Misalnya, visa bisnis multiple entry di Indonesia menerapkan 60 hari untuk setiap entry. Jika sudah 60 hari, Anda harus keluar dari Indonesia dan kembali ke negara asal. Setelah beberapa hari, baru dapat masuk kembali ke Indonesia tanpa harus pengajuan visa dari awal lagi.

Visa on Arrival

Jenis-jenis visa ini dapat Anda urus setelah sampai di negara tujuan, sehingga tidak perlu membuatnya di negara asal. Selain itu, untuk cap atau stiker akan diberikan di pintu imigrasi negara tujuan dan Anda juga harus membayar biayanya pada saat itu.

Nah, itulah pembahasan yuk, ketahui jenis-jenis visa di Indonesia jangan sampai salah memilih yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Baca Selanjutnya: Cara Buat Visa Untuk Liburan Ke Luar Negeri